You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Jaksel Terus Dioptimalkan Selama PSBB
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Jaksel Terus Dioptimalkan Selama PSBB

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan terus mengoptimalkan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada warga di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita menggunakan berbagai cara dalam melakukan sosialisasi agar warga tetap bisa mencegah kebakaran

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helbert Plider Luan Gaol mengatakan, selama PSBB, sosialisasi pencegahan kebakaran dilakukan dengan menyebarkan leaflet dan nomor darurat kebakaran di layanan telepon (021) 7515054 dan 7694519.

"Kita menggunakan berbagai cara dalam melakukan sosialisasi agar warga tetap bisa mencegah kebakaran," ujarnya Jumat (24/4).

Sosialisasi Kebakaran Digelar di RPTRA Pademangan Timur

Ia menjelaskan dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menggandeng aparatur kelurahan dan pengurus RT/RW di wilayah. Mereka diajak ikut meneruskan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada warga di masing-masing wilayahnya.

"Kita juga bermitra dengan media massa sebagai sarana sosialisasi yang lebih luas jangkauannya. Di samping itu kita manfaatkan pula media sosial untuk wadah sosialisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11038 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1256 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati